World Wide Wedding adalah agen tepercaya yang siap membantu mengurus seluruh perencanaan pernikahan resmi bagi WNI di luar negeri secara aman dan sesuai prosedur hukum legal.
World Wide Wedding hadir sebagai solusi komprehensif bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melangsungkan pernikahan di luar negeri. Kami memahami betapa kompleksnya prosedur hukum dan administrasi yang harus dilalui.
Dengan tim profesional berpengalaman, kami memastikan setiap tahap perencanaan pernikahan Anda berjalan lancar, legal, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Seluruh proses sesuai prosedur hukum yang berlaku
Jaringan mitra di berbagai negara untuk kelancaran proses
Tim kami siap membantu dari awal hingga akhir proses
Kami menyediakan berbagai layanan profesional untuk memastikan hari bahagia Anda berjalan sempurna
Pembuatan dan legalisasi dokumen pernikahan sesuai ketentuan kedutaan dan pemerintah setempat.
Pelajari Lebih LanjutPendampingan pengurusan visa dan kebutuhan imigrasi terkait pernikahan di luar negeri.
Pelajari Lebih LanjutKonsultasi dengan ahli hukum keluarga internasional untuk memastikan keabsahan pernikahan.
Pelajari Lebih LanjutRekomendasi lokasi pernikahan terbaik di berbagai negara dengan harga kompetitif.
Pelajari Lebih LanjutPenyusunan itinerary perjalanan lengkap termasuk akomodasi dan transportasi.
Pelajari Lebih LanjutPendaftaran pernikahan di Kedutaan Besar RI dan catatan sipil sesuai prosedur.
Pelajari Lebih LanjutKami memastikan setiap tahap berjalan transparan dan terstruktur dengan baik
Diskusi gratis untuk memahami kebutuhan dan rencana pernikahan Anda di negara tujuan.
Tim kami menyusun rencana detail termasuk dokumen, timeline, dan estimasi biaya.
Kami mengurus seluruh dokumen legal dan administrasi pernikahan dengan pihak berwenang.
Pendampingan penuh hingga hari H dan pengurusan pasca-pernikahan di kedutaan.
Pengalaman nyata pasangan yang telah mempercayakan hari spesial mereka kepada World Wide Wedding
"World Wide Wedding sangat membantu kami mengurus pernikahan di Jepang. Semua dokumen beres dengan cepat dan timnya sangat profesional. Terima kasih!"
"Awalnya kami bingung dengan prosedur pernikahan WNI di Korea Selatan. Berkat World Wide Wedding, semua berjalan lancar tanpa kendala hukum. Sangat direkomendasikan!"
"Layanan World Wide Wedding benar-benar premium. Dari konsultasi hingga pasca-pernikahan, mereka selalu responsif. Pernikahan kami di Australia berjalan sempurna."
Jadikan hari spesial Anda berjalan lancar tanpa hambatan administrasi dan hukum. Konsultasikan rencana pernikahan Anda bersama tim ahli World Wide Wedding.
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan perencanaan pernikahan WNI di luar negeri
Ya, seluruh pernikahan yang kami bantu urus diakui secara hukum di Indonesia asalkan sesuai prosedur yang berlaku. Kami memastikan pendaftaran di Kedutaan Besar RI dan proses legalisasi dokumen berjalan dengan baik sehingga pernikahan Anda valid di mata hukum Indonesia.
Durasi proses bervariasi tergantung pada negara tujuan dan kelengkapan dokumen. Secara umum, proses membutuhkan waktu 2-6 bulan. Kami akan memberikan timeline detail setelah konsultasi awal berdasarkan kondisi spesifik Anda.
Dokumen umum yang diperlukan meliputi: Paspor, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Status (SKBM/SKBS), Surat Izin Menikah dari orang tua (jika diperlukan), dan dokumen spesifik sesuai negara tujuan. Tim kami akan membantu Anda menyiapkan dan memverifikasi kelengkapan dokumen.
Kami melayani pernikahan WNI di berbagai negara di Asia, Eropa, Australia, dan Amerika. Jika negara tujuan Anda belum tercakup dalam layanan standar, kami dapat membantu melalui jaringan mitra global kami. Silakan konsultasikan rencana Anda kepada tim kami.
Biaya disesuaikan dengan scope layanan dan negara tujuan. Kami menawarkan berbagai paket mulai dari pengurusan dokumen dasar hingga paket lengkap termasuk pendampingan. Hubungi kami untuk penawaran khusus dan estimasi biaya sesuai kebutuhan Anda.